Friday, January 19, 2007

Aban: Apexindo Talks Off with Medco

Rigzone.com, Aban Offshore 1/19/2007 --- In a statement filed on Friday with the Bombay Stock Exchange, Aban Offshore Ltd said that negotiations related to its proposed acquisition of a stake in Indonesian drilling contractor Apexindo Pratama Duta Tbk have been terminated.

Aban's statement follows:

"In relation to the disclosure of information made by PT Medco Energi Internasional Tbk, dated August 11, 2006 regarding "MedcoEnergy Declines the Offering Letter to Purchase the Shares of PT Apexindo Pratama Duta Tbk.", we, Aban Offshore Ltd (formerly known as Aban Loyd Chiles Offshore Ltd) ("AOL"), hereby intend to confirm that the negotiation with Medco as well as Asian Opportunities Fund I and CLSA Ltd to acquire approximately 52.20% and 32.152% issued shares of PT Apexindo Pratama Duta Tbk. has been terminated."

Koreksi Artikel “Apexindo Terima Kontrak Pemboran US$ 3,476 Juta”

Investor Indonesia Online --- Sehubungan dengan artikel mengenai PT Apexindo Pratama Duta Tbk (Apexindo/Perseroan) pada www.investorindonesia.com yang dimuat Rabu, 17 Januari 2007 dengan judul “Apexindo Terima Kontrak Pemboran US$ 3,476 Juta”, di bawah ini adalah koreksi yang perlu kami sampaikan guna menghindari kemungkinan persepsi yang keliru dari pembaca.

Pada bagian akhir dari artikel tersebut tertulis “Ade menambahkan, transaksi tersebut mengandung benturan kepentingan (karena perseroan dan Medco E&P adalah anak perusahaan Medco Internasional), sehingga akan dimintakan persetujuan kepada pemegang saham independen dalam RUPSLB.”

Penjelasan:

1. Transaksi yang terjadi Apexindo dan Medco E&P sebagai anak perusahaan PT Medco Energi Internasional Tbk memang mengandung benturan kepentingan.

2. Namun demikian, seperti yang kami sampaikan pada poin 2 surat No. 002/CS-I/2007 tanggal 16 Januari 2007 perihal Laporan Keterbukaan Informasi yang kami kirimkan kepada Bapepam telah kami jelaskan bahwa sesuai dengan persetujuan Bapepam melalui surat no. S-862/PM/2003 tanggal 25 April 2003 maka jenis transaksi tersebut di atas tidak memerlukan persetujuan Pemegang Saham Independen dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa sepanjang transaksi tersebut memenuhi hal-hal sebagai berikut:

a. Dilakukan secara wajar (arm’s length transaction}

b. Menguntungkan Perseroan dan Pemegang Saham Publik

c. Dilakukan secara ketat, terbuka/fair dan transparan serta mengikuti peraturan perundang-undagan yang berlaku.

Dan dapat kami sampaikan pula bahwa Perseroan telah memenuhi syarat-syarat sebagaimana telah ditentukan oleh Bapepam tersebut di atas.

Demikian surat ini kami sampaikan sebagai klarifikasi artikel tersebut agar pihak-pihak yang berkepentingan bisa mendapatkan informasi yang lebih akurat.

Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Ade R Satari

Corporate Secretary

PT Apexindo Pratama Duta Tbk