Wednesday, February 14, 2007

'Rig agar dibuat di dalam negeri'

BEKASI, Bisnis Indonesia: Pemerintah mengimbau industri nasional untuk membuat anjungan pengeboran (rig), sehingga operator migas tidak perlu lagi impor alat tersebut.

Dirjen Migas pada Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luluk Sumiarso mengatakan hal tersebut diperlukan untuk menghilangkan ketergantungan sektor migas terhapap produk luar.

"Selain itu, ini sudah merupakan agenda utama migas ESDM, yaitu pemberdayaan kapasitas nasional bidang migas," ujar dia di sela-sela kunjungan ke PT Welltekindo Nusantara, kemarin.

Berdasarkan hasil kunjungan ke China beberapa waktu lalu, jelas dia, diketahui bahwa untuk membuat rig tersebut tidak terlalu sulit dipelajari. "Saya kira orang sini [Indonesia] mampu membuatnya."

Pada kesempatan tersebut, Djoemantio Djoekardi, Direktur PT Welltekindo Nusantara, menargetkan produksi 25 unit wireline tahun ini, atau naik dari tahun lalu 20 unit.

Wireline merupakan alat yang digunakan untuk menarik minyak dari dalam sumur lapangan migas. Alat ini dapat digunakan di lapangan lepas pantai dan daratan.

Menurut dia, beberapa perusahaan operator migas dalam negeri telah menggunakan produk mereka seperti Chevron dan Total.

Dia mengungkapkan produk mereka saat ini tidak hanya untuk pasar domestik, tapi juga telah diekspor ke India, Malaysia, China, Brasil, Vietnam, dan Nigeria.

Menurut Djoemantio, alat yang mereka hasilkan telah mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI) sejak dua tahun terakhir ini.

Dengan adanya produk ini, kata dia, membuktikan produk anak negeri dapat mendukung perkembangan migas nasional.

"Kami siap bersaing, kalau soal harga kami lebih murah dari pada alat internasional karena 90% menggunakan peralatan dalam negeri termasuk tenaga kerja."

Harga produk ini berkisar US$200.000-US$300.000 per unit. Tetapi harga itu dapat berubah tergantung pada tambahan alat yang diinginkan konsumen.

Dirjen Migas berharap industri nasional juga dapat menghasilkan alat bor. "Kami ingin industri nasional berperan besar."

Selanjutnya Djoemantio mengatakan pihaknya meminta pemerintah memasukkan pengadaan jasa dalam negeri tertulis dalam dokumen tender migas karena dengan begitu mendorong pertumbuhan industri nasional.

Menurut dia, selama ini pemerintah menyarankan penggunaan jasa dan pengadaan dalam negeri. Namun itu hanya saran bukan keharusan.

"Nah untuk keharusan tuliskan dalam dokumen tender." (09)

Bisnis Indonesia