Thursday, June 19, 2008

Belum Ditemukan Pelanggaran dalam Akuisisi Apexindo

Jakarta, Investor Daily --- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) belum menemukan pelanggaran dalam proses akuisisi 80,57% saham PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) leh PT Mitra Rajasa Tbk (MIRA).

“Murah atau mahalnya transaksi bukan urusan kami. Bapepam hanya mengawasi apalah ada keterbukaan informasi yang dilanggar atau tidak. Tapi, sejauh ini, belum ada,” kata Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany di Jakarta, Rabu (18/6).

Menurut dia, Bapepam akan campur tangan jika menemukan kecurangan dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Sebelumnya, Pertamina yang merupakan salah satu penawar saham Apexindo akan menyampaikan surat kepada Medco Energi Internasional Tbk dan Encore International Pte Ltd milik keluarga Panigoro terkait penjualan Apexindo. Surat itu juga akan ditembuskan ke Bapepam.

Pertamina telah menawar saham Apexindo lebih tinggi dari Mitra Rajasa yang hanya Rp 2.450 per saham. Begitu juga dengan Northern Drilling Company yang menghargai Apexindo Rp 2.600 per saham. Namun, Medco dan Encore melepasnya ke Mitra Rajasa dengan pertimbangan kemudahan dan kecepatan pembayaran. Total transaksinya Rp 5,19 triliun. (jau)