Monday, June 23, 2008

Pertamina Siap Akuisisi Apexindo

Jakarta, Kompas --- PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapannya mengajukan penawaran harga penjualan 80,6 persen saham PT Apexindo Pratama Duta Tbk dengan harga maksimal Rp 2.625 per saham atau lebih tinggi dari harga jual kepada PT Mitra Rajasa Tbk sebesar Rp 2.450 per saham. Kesiapan Pertamina mengakuisisi saham Apexindo tertuang dalam surat Dirut Pertamina Ari Soemarno tertanggal 17 Juni 2008 kepada Dirut PT Medco Energi International Tbk Darmoyo Doyoatmojo yang dokumennya diperoleh Antara News di Jakarta, Minggu kemarin. Pada 9 Juni 2008, Mitra dan Medco Energi International sebagai induk perusahaan Apexindo menandatangani kesepakatan jual beli Apexindo pada harga Rp 2.450 per saham. Ari menyatakan, Pertamina merupakan penawar potensial yang memiliki minat tinggi mengakuisisi Apexindo. ”Pertamina telah memberikan penawaran proposal secara komprehensif dan kompetitif,” ujar Ari.(antara/gun)

Pertamina tawar Apexindo Rp2.625 per saham

JAKARTA, Bisnis Indonesia: PT Pertamina akhirnya membuka harga penawaran terhadap 80,6% saham PT Apexindo Pratama Duta Tbk. BUMN migas terbesar itu mengajukan harga maksimal Rp2.625 per saham.

Harga penawaran dari Pertamina itu 7,14% lebih tinggi dari kesepakatan harga jual saham emiten pengeboran migas itu kepada PT Mitra Rajasa Tbk senilai Rp2.450 per saham.

Terkait dengan adanya penawaran harga yang lebih tinggi itu, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) langsung berinisiatif memeriksa transaksi jual beli saham emiten pengeboran migas yang juga anak perusahaan PT Medco Energi Internasional Tbk.

Bapepam-LK akan memfokuskan pemeriksaan pada transaksi material saham Apexindo, sedangkan KPPU pekan ini mulai menggelar pengawasan (monitoring) hingga tiga bulan ke depan.

"Otoritas pasar modal akan menilai transaksi itu berdasarkan Peraturan Bapepam-LK No. IX. E. 2 tentang Transaksi Material," ujar Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK M. Noor Rachman.

Kesiapan Pertamina mengakuisisi saham Apexindo itu tertuang dalam surat Dirut Pertamina Ari Soemarno bernomor 841/C0000/2008-80 tertanggal 17 Juni 2008 kepada Dirut PT Medco Energi International Tbk Darmoyo Doyoatmojo.

Minat tinggi

Dalam surat satu halaman yang ditembuskan kepada Ketua Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany dan Dirut PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah itu, Ari Soemarno menyatakan Pertamina merupakan penawar potensial yang memiliki minat tinggi mengakuisisi Apexindo.

"Kami juga berasumsi bahwa Pertamina memberikan penawaran proposal secara komprehensif dan kompetitif," ujar Ari dalam suratnya, seperti dikutip Antara.

Pertamina berpendapat bahwa harga pembelian Apexindo berkisar US$650 juta-US$750 juta untuk 100% saham.

"Sehingga, nilai modal Apexindo seharusnya tidak berada di bawah US$700 juta untuk 100% saham. Demikian pula, harga per saham tidak boleh di bawah Rp2.459 dengan kurs Rp9.245 per US$."

Hal lain yang tercantum dalam surat tersebut adalah kesanggupan Pertamina memenuhi pembayaran secara tunai atas akuisisi 80,6% saham Apexindo tersebut dalam jangka waktu 60 hari setelah diserahkan secara eksklusif ke Pertamina.

"Kami percaya bahwa penawaran di atas akan menguntungkan Anda [Medco] dan berharap dapat segera dimaterialkan dalam transaksi," kata Ari.

Komisaris Utama Mitra Rajasa Tito Sulistio tidak bersedia berkomentar terkait dengan penawaran dari Pertamina dan Northern Offshore Drilling yang harganya lebih tinggi. "Saya mau bilang apa, bagi Medco kami adalah yang terbaik."

Analis saham PT Optima Securities Ikhsan Binarto menilai harga saham yang ditawarkan Pertamina jelas lebih menarik dengan mekanisme pembayaran yang lebih cepat dan lebih mudah.

"Namun, bisa jadi lobby Pertamina kurang kepada Medco dan ke depan Medco bila membutuhkan rig akan lebih mudah bagi Medco berhubungan dengan Mitra Rajasa," ujarnya.

Anggota KPPU M. Iqbal mengatakan KPPU mulai mengumpulkan data dan mengundang pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan terkait dengan transaksi tersebut dan menilainya berdasarkan UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat.

"Kami berencana menggelar monitoring selama tiga bulan terhadap semua pihak terkait. Tim monitoring akan bekerja memanggil pihak terkait guna menilai apakah ada dugaan pelanggaran UU No.5/1999," ujarnya. (sylviana.pravita@bisnis.co.id)

Oleh Sylviana Pravita R.K.N.

Bisnis Indonesia

Pertamina Tawar Saham Apexindo Rp 5,58 T

JAKARTA, Investor Daily --- PT Pertamina mengajukan penawaran harga PT Apexindo Duta Pratama Tbk (APEX) hingga Rp 2.625 per lembar, tertinggi dari semua peserta.

Nilai pembelian 80,57% saham Apexindo milik PT Medco Energi International Tbk dan Encore International Pte Ltd mencapai US$ 604,28 juta atau setara Rp 5,58 triliun (dengan kurs Rp 9.245).

Dalam suratnya kepada Dirut Medco Energi Internasional Darmoyo Doyoatmojo pada 17 Juni 2008, Presiden dan CEO Pertamina Ari R Soemarno mengatakan, BUMN migas itu menghargai 100% saham Apexindo sekitar US$ 650-750 juta. Itu berarti, nilai pembelian 80,57% saham Apexindo mencapai US$ 604,28 juta.

“Jika Pertamina terpilih sebagai pemenang, kami siap membayar tunai dalam 60 hari setelah jual beli ditandatangani,” kata Ari Soermarno dalam suratnya kepada Medco Energi.

Penawaran tersebut juga disampaikan kepada Chairman Encore International Hilmi Panigoro, Ketua Bapepam-LK A Fuad Rahmany, dan Dirut PT Bursa Efek Indonesia Erry Firmansyah.

Selain Pertamina, Northern Offshore Drilling juga menghargai 100% saham Apexindo US$ 731 juta seharga Rp 2.600 per lembar. Kalau perusahaan yang berbasis di Housten milik konglomerat John Frederiksen dari Norwegia ini membeli 80,57% saham Apexindo, nilainya mencapai US$ 588,96 juta atau setara Rp 5,45 triliun.

Kendati Pertamina dan Norwegia mengajukan penawaran lebih tinggi, pemegang saham Medco dan Encore International yang dimiliki keluarga Arifin Panigoro tetap memilih Mitra Rajasa sebagai pemenang. Padahal, Mitra Rajasa menghargai Rp 5,19 triliun pada harga Rp 2.450 atau 20% dari nilai ekuitas perusahaan penyedia jasa rig tersebut. Kedua pihak sudah menandatangani jual beli saham Apexindo pada 9 Juni 2008.

Sebelumnya, Direktur Keuangan Pertamina Frederick Siahaan mengungkapkan, perseroan segera mengirimkan surat kepada Medco Energi dan Bapepam-LK guna mempertanyakan proses penjualan saham Apexindo.

“Kami belum menerima pemberitahuan secara resmi mengenai transaksi itu. Jadi, kami secepatnya kirim surat kepada Medco Energi dan otoritas pasar modal. Sebab, Pertamina sangat berminat membeli saham Apexindo guna mendukung pertumbuhan bisnis,” ungkap dia, belum lama ini.

Sumber Investor Daily pernah mengungkapkan, Prajogo Pangestu dan Goldman Sachs diduga ikut membeli saham Apexindo lewat Mitra Rajasa. Prajogo yang juga Komisaris Utama PT Barito Pacific Tbk telah menyetorkan dana sebesar US$ 100 juta, sedangkan Goldman US$ 175 juta.

Banyak Syarat

Sementara itu, Dirut Medco Energi Internasional Darmoyo Doyoatmojo mengatakan, jual beli 80,6% saham Apexindo bersifat rahasia. Namun, keputusan perseroan melepas perusahaan jasa pertambangan minyak dan gas bumi itu sudah dipertimbangkan secara matang.

“Banyak yang mengajukan penawaran dengan harga dan persyaratan yang berbeda. Tapi, kami memilih Mitra Rajasa, karena tidak ada persyaratan, meskipun harga yang ditawarkan Rp 2.450 per lembar,” tegas dia kepada Investor Daily, akhir pekan lalu.

Oleh Jauhari Mahardhika dan Karidun Pardosi

Pertamina Tawar Tinggi Apexindo

Jurnal Nasional --- PT PERTAMINA (Persero) siap menawar harga penjualan 80,6 persen saham PT Apexindo Pratama Duta Tbk, milik keluarga Panigoro, dengan harga maksimal Rp2.625 per saham, atau lebih tinggi dari harga jual kepada PT Mitra Rajasa Tbk, Rp2.450 per saham.

Kesiapan Pertamina mengakuisisi saham Apexindo itu, tertuang dalam surat Direktur Utama PT Pertamina, Ari H Soemarno, bernomor 841/C0000/2008-80 pada 17 Juni 2008. Surat Ari tersebut ditujukan langsung kepada Direktur Utama PT Medco Energi International Tbk, Darmoyo Doyoatmojo.

Dalam surat satu halaman yang ditembuskan kepada Ketua Bapepam-LK, Ahmad Fuad Rahmany dan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Erry Firmansyah, Ari menyatakan Pertamina penawar potensial yang memiliki minat tinggi mengakuisisi Apexindo. "Kami juga berasumsi Pertamina telah memberikan penawaran proposal secara komprehensif dan kompetitif," kata Ari Soemarno dalam suratnya.

Perseroan berpendapat harga pembelian Apexindo berkisar antara US$650-US$750 juta untuk 100 persen saham. Karena itu, nilai modal Apexindo seharusnya juga tak berada di bawah US$700 juta untuk 100 persen saham. "Harga per saham tak boleh di bawah Rp2.459 dengan kurs Rp9.245 per dolar AS."

Hal lain yang tercantum dalam surat ini adalah kesanggupan Pertamina memenuhi pembayaran secara tunai atas akuisisi 80,6 persen saham Apexindo dalam jangka waktu 60 hari (dua bulan), setelah diserahkan secara eksklusif ke Pertamina.

"Kami percaya penawaran di atas akan menguntungkan Anda (Medco) dan berharap dapat segera dimaterialkan dalam transaksi," tulis Ari.

Sebelumnya, Direktur Keuangan Pertamina Frederick Siahaan mengatakan, Pertamina akan melayangkan surat ke Medco yang mempertanyakan proses transaksi saham Apexindo kepada PT Mitra Rajasa Tbk. Pada 9 Juni 2008, Mitra Rajasa dan Medco sudah meneken kesepakatan jual beli Apexindo pada harga Rp2.450 per saham.

Menurut Frederick, Pertamina sangat berminat mengakuisisi Apexindo karena perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengeboran itu akan sejalan dengan pengembangan bisnis Pertamina.

Atas penandatanganan perjanjian transaksi jual beli antara Apexindo dan Mitra Rajasa ini, Medco Energi telah melayangkan surat pada 9 Juni 2008 yang ditujukan ke Bapepam-LK dan BEI. Surat bernomor MEI-159/Dir-DD/VI/08 yang ditandatangani Dirut Medco Darmoyo Doyoatmojo ini merupakan laporan atas keterbukaan informasi yang harus segera diumumkan kepada publik dan perturan BEI.

Sejumlah kalangan mempertanyakan transaksi akuisisi saham Apexindo oleh Mitra ini. Selain harga penawaran lebih rendah, Mitra juga bukan perusahaan yang bergerak di sektor migas.

Analis PT Sinarmas Sekuritas Alfiansyah mengatakan, Bapepam-LK perlu memeriksa mendalam atas transaksi ini demi menghindari kerugian investor publik di pasar modal.

"Pemeriksaan bisa saja terkait dengan kejanggalan sumber pendanaan akuisisi tersebut, atau hal lain hingga ada unsur transparansi atau keterbukaan kepada publik," ucap dia.

Selain dorongan agar ada investigasi oleh Bapepam-LK terkait wajar atau tidaknya transaksi tersebut, pihak terkait lainnya yang harus turun tangan adalah Ditjen Pajak dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Peran Ditjen Pajak adalah memeriksa laporan keuangan Mitra Rajasa dan kemampuan keuangan emiten yang bergerak pada jasa transportasi darat ini. KPPU memeriksa sisi transaksi akuisisinya, apakah melanggar UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat. "KPPU akan mengamati proses akuisisi itu. Monitoring atau pemeriksaan bisa dilakukan atas inisiatif sendiri maupun laporan pihak lain," kata anggota KPPU, M. Iqbal.

by : Turyanto