Monday, January 22, 2007

Apexindo Ingin Hindari Persepsi Keliru

Kompas - PT Apexindo Pratama Duta Tbk yang mendapat kontrak pengeboran darat Rp 3,476 juta dollar AS dalam surat klarifikasinya, Kamis (18/1), mengakui, transaksi antara Apexindo dan Medco E&P sebagai anak perusahaan PT Medco Energi International Tbk mengandung benturan. Namun, sesuai surat ke Bapepam Nomor 002/CS-I/2007 tanggal 16 Januari 2007 dan telah disetujui oleh Bapepam, jenis transaksi pengeboran itu tidak memerlukan persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa. Syaratnya, transaksi tersebut dilakukan secara wajar, menguntungkan perseroan dan pemegang saham publik, dan dilakukan secara ketat, terbuka, dan transparan, serta mengikuti peraturan perundang-undangan.(*/OSA)