Friday, June 13, 2008

KPPU ikut teliti jual beli saham Apexindo

JAKARTA, Bisnis Indonesia: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai mengumpulkan informasi awal untuk terlibat dalam pemeriksaan transaksi akuisisi PT Apexindo Pratama Duta Tbk yang diduga mengandung unsur persaingan tidak sehat.

Di sisi lain, manajemen Apexindo meminta pemilik baru Apexindo yang menguasai 80,57% saham Apexindo, yaitu PT Mitra Rajasa Tbk mampu mendukung pengembangan perseroan melalui pembelian dua rig baru senilai US$450 juta atau setara dengan Rp4,18 triliun.

Menurut Anggota KPPU M. Iqbal, KPPU akan mengamati proses akuisisi tersebut dan tidak tertutup kemungkinan kajian itu dibawa ke rapat KPPU guna dibahas apakah akan dilakukan monitoring atau tidak.

"Ini baru sekadar kajian. Rapat Komisi yang akan memutuskan. Yang pasti, pemeriksaan itu memang bisa dari inisiatif kami dan bisa juga dari laporan pihak lain," ujar Iqbal kepada Bisnis, kemarin.

Dia mengatakan KPPU akan mengamati proses akuisisi itu dengan dasar pasal-pasal dalam UU No.5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat.

Selain KPPU, Bapepam-LK juga berencana memeriksa transaksi itu diawali dengan meminta keterangan PT Medco Energi Internasional Tbk dan PT Mitra Rajasa Tbk yang terlibat transaksi itu.

"Kami akan mengecek dan segera minta keterangan dari mereka," ujar Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK M. Noor Rachman.

Dia mengatakan perseroan akan memeriksa mengenai beberapa detail dari proses akuisisi tersebut. Namun dia tidak bersedia menjelaskan detail tersebut.

Meski demikian, masukan dari pasar juga menjadi perhatian Bapepam-LK terkait dengan akuisisi tersebut.

"Saya sudah menerima laporan dari Mitra Rajasa atas akuisisi tersebut. Kami akan mengecek," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil Bapepam-LK Nur Haida mengatakan hingga saat ini Medco belum menyerahkan laporan atas divestasi anak perusahaannya, yaitu Apexindo kepada Mitra Rajasa.

"Segera setelah laporan itu masuk, kami akan menilai wajar atau tidaknya transaksi ini. Karena, transaksi ini adalah transaksi material. Kami juga akan menilai soal kewajaran harga divestasi ini," ujarnya.

Transaksi akuisisi Apexindo terjadi pada 9 Juni ketika ditandatangani kesepakatan jual beli antara PT Medco Energi Internasional Tbk dan PT Mitra Rajasa Tbk pada harga Rp2.450 per saham.

Mitra berkomitmen untuk membeli 80,57% saham perusahaan pengeboran itu di level harga Rp2.450 per saham atau senilai total Rp5,16 triliun. Harga divestasi Rp2.450 per saham itu premium 11,36% dibandingkan dengan harga penutupan saham Apexindo pada 9 Juni Rp2.200.

Namun, harga jual Apexindo itu hanya premium Rp50 per saham atau 2,08% dibandingkan dengan harga beli saham Apexindo oleh Encore International Ltd dari dua pemegang saham sebelumnya Rp2.400 per saham.

Mitra paling serius

Sementara itu, Presiden Direktur Apexindo Hertriono Kartwisastro mengatakan meski pihaknya tidak terlibat dalam pengambilalihan Apexindo ke tangan Mitra Rajasa dari Medco, namun dia menilai Medco dan Encore semestinya memiliki pertimbangan tersendiri.

"Medco dan Encore setuju melepas Apexindo ke Mitra Rajasa, itu tak lain karena saya rasa Mitra Rajasa yang paling serius," tuturnya.

Ke depan, lanjutnya, manajemen Apexindo berharap pemilik baru Apexindo dapat melanjutkan pengembangan perusahaan seperti yang telah direncanakan manajemen Apexindo.

"Setidaknya, guna kebutuhan pengembangan perseroan dan menghindari pertumbuhan yang flat, kami membutuhkan pembelian dua rig baru senilai US$450 juta. Pendanaannya kami serahkan pada kebijakan pemilik baru," ungkapnya.

Hingga saat ini, lanjutnya, manajemen Apexindo belum menggelar rapat dengan Mitra Rajasa. Namun, pertemuan guna membahas langkah perseroan ke depan pascaakuisisi itu dijadwalkan digelar pada pertengahan pekan depan. (sylviana.pravita@bisnis.co.id)

Oleh Sylviana Pravita R.K.N.

Bisnis Indonesia

TERKAIT AKUISISI APEXINDO, Mitra Rajasa Siap Diperiksa Bapepam

JAKARTA, Investor Daily --- PT Mitra Rajasa Tbk (MIRA) menyatakan kesiapannya diperiksa Bapepam-LK terkait akuisisi 80,57% saham PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX). Pernyataan itu menyusul jual beli saham pada harga terendah sebesar Rp 2.450 per saham.

“Kalau Bapepam ingin menilai kembali, silakan, karena semua kewajiban kami sebagai emiten sudah kami penuhi,” kata Sekretaris Perusahaan Mitra Rajasa Imaculata TM Wattimena kepada Investor Daily di Jakarta, Kamis (12/6).

Menurut Ima, perseroan sudah mengumumkan rencana akuisisi Apexindo kepada publik. Mitra Rajasa juga telah melaporkannya ke Bapepam dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Mengenai suntikan dana sebesar US$ 275 juta dari Prajogo Pangestu dan Goldman Sachs, Ima mengaku tidak tahu karena perseroan tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.

Lebih lanjut, Ima menjelaskan, rencana transaksi akuisisi Apexindo telah dinilai oleh PT Zodiac Perintis, penilai independen yang terdaftar di Bapepam. Lembaga penilai itu menyebutkan, akuisisi Apexindo oleh Mitra Rajasa dinilai layak dan wajar untuk perseroan dan pemegang saham. Nilai pasar wajar Apexindo berkisar antara Rp 5,17-5,86 triliun dengan harga Rp 2.435-Rp 2.762 per saham.

Mitra Rajasa sudah menandatangani perjanjian jual beli dengan PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dan Encore International Pte Ltd selaku pemegang 80,57% saham Apexindo senilai Rp 5,19 triliun. Harga yang disepakati sebesar Rp 2.450 per saham.

Namun, sejumlah investor publik menyesalkan akuisisi itu karena ada penawar lain yang mengajukan harga lebih tinggi dengan pembayaran tunai. Northern Offshore Drilling milik konglomerat John Frederiksen pernah menawar pada harga Rp 2.600 per saham. Pertamina juga mengajukan harga lebih tinggi dari Mitra Rajasa. Namun, Mitra Rajasa keluar sebagai pemenang.

Dirut Encore International Yani Panigoro menegaskan, keputusan melepas Apexindo kepada Mitra Rajasa tidak semata-mata masalah harga. Namun, ada pertimbangan lain seperti kemudahan dan kecepatan transaksi yang ditawarkan Mitra Rajasa. Dengan demikian, penawar yang mengajukan harga lebih tinggi belum tentu menang.

“Jadi, persoalannya sudah jelas. Sebab, prosesnya tidak menyimpang dari ketentuan pengambilalihan perusahaan terbuka,” kata Yani yang juga direktur Medco Group.

Menurut dia, keputusan akuisisi Apexindo tetap ada di tangan pemegang saham dalam RUPSLB Medco Energi pada Juli 2008. Mengenai identitas penawar lain, Yani menolak berkomentar karena alasan kerahasiaan.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil Bapepam-LK Nurhaida mengatakan, pihaknya belum dapat mengomentari rencana transaksi yang termasuk material itu.

“Medco belum menyampaikan secara resmi ke Bapepam terkait rencana corporate action tersebut. Jadi, saya belum bisa berkomentar apakah transaksi itu wajar atau tidak,” kata dia.

Ketua Bapepam-LK A Fuad Rahmany mengatakan, investor publik bisa saja meminta pertanggung jawaban manajemen Apexindo melalui komisaris independen. “Otoritas pasar modal hanya memastikan keterbukaan informasi transaksi berdasarkan peraturan pasar modal,” ujar dia melalui layanan pesan singkat.

Dia mengatakan, Bapepam akan mengambil tindakan terhadap segala pelanggaran peraturan pasar modal. Untuk itu, pihaknya akan memastikan apakah transaksi itu sudah sesuai ketentuan.

Wakil Ketua Umum Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (Misi) Edison Siahaan dan Pengamat Pasar Modal Alfiansyah mendesak Bapepam segera memeriksa transaksi akuisisi Apexindo oleh Mitra Rajasa. Hal itu demi melindungi investor publik. (hut)

Oleh Deviana Chuo dan Jauhari Mahardhika

Percepat Pemeriksaan Transaksi Penjualan Apexindo

JAKARTA, Republika -- Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) sebagai otoritas bursa saham diminta mempercepat penuntasan pemeriksaan transaksi akuisisi saham PT Apexindo Pratama Duta Tbk oleh PT Mitra Rajasa Tbk. Hal ini untuk menghindari potensi risiko yang dihadapi investor publik pada transaksi perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan ini.

"Mempercepat penyelesaian pemeriksaan agar ada kepastian bahwa transaksi itu apakah memiliki benturan kepentingan atau tidak," kata analis Sinarmas Sekuritas Alfiansyah di Jakarta, Kamis (12/6).

Menurut Alfiansyah penuntasan pemeriksaan juga akan mempengaruhi tren atau perkembangan harga saham kedua perusahaan di bursa. Kesepakatan jual beli 80,6 persen saham Apexindo oleh PT Mitra Rajasa Tbk dilakukan pada akhir pekan lalu pada harga Rp 2.450 per saham atau senilai Rp 5,16 triliun.

Namun, harga divestasi Rp 2.450 per saham itu premium 11,36 persen dibandingkan dengan harga penutupan saham Apexindo pada 9 Mei 2008 Rp 2.200 per saham. Terkait transaksi tersebut mengundang pro kontra karena diduga tidak wajar. Adapun Bapepam menyatakan akan segera memeriksa transaksi akuisisi tersebut dengan terlebih dahulu meminta keterangan dari kedua pihak.

Menurut Alfiansyah, jual beli seperti yang dilakukan antara Apexindo dengan Mitra Rajasa tersebut merupakan transaksi yang wajar di pasar modal, namun Bapepam harus secepatnya menyikapinya kalau memang ada dugaan kejanggalan. "Pemeriksaan bisa saja terkait dengan kejanggalan sumber pendanaan akuisisi tersebut, atau hal lainnya sehingga ada unsur transparansi atau keterbukaan kepada publik," kata Alfiansyah.

Menurut seorang Antara, transaksi penjualan saham perusahaan pengeboran terkesan janggal dan patut dipertanyakan karena Mitra Rajasa sebagai pembeli bukanlah perusahaan yang bergerak di sektor migas. Dari sisi kemampuan finansial, katanya, rasanya Mitra Rajasa tidak mumpuni karena perusahaan tersebut hanya bergerak pada bidang penyediaan alat transportasi.

Padahal dua perusahaan yang berminta menawar saham Apexindo dengan harga lebih tinggi datang dari Northern Offshore Drilling, perusahaan asal Swedia dengan harga Rp 2.600 per saham, termasuk penawaran dari PT Pertamina yang bisnis intinya adalah minyak dan gas. "Karena itu, Bapepam harus melakukan investigasi menyeluruh mulai dari mencari tahu pihak yang berada di belakang Mitra Rajasa, dan mengapa mengabaikan penawaran yang lebih tinggi yang merugikan tidak saja pemegang saham publik maupun juga pemegang saham mayoritas," kata sumber itu.

Dia mengatakan yang harus diperiksa Bapepam adalah kemampuan finansial Mitra Rajasa dalam akuisisi itu. Karena, lanjutnya, ada kecurigaan Apexindo dimasukkan sebagai aset ke dalam necara sehingga menarik bagi Goldman Sachs untuk menjadi arranger dalam pendanaan itu."Apexindo sebagai janinan utang sangatm enarik bank asing karena sektor migas lagi booming." ant/fir