JAKARTA, Bisnis Indonesia: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai mengumpulkan informasi awal untuk terlibat dalam pemeriksaan transaksi akuisisi PT Apexindo Pratama Duta Tbk yang diduga mengandung unsur persaingan tidak sehat.
Di sisi lain, manajemen Apexindo meminta pemilik baru Apexindo yang menguasai 80,57% saham Apexindo, yaitu PT Mitra Rajasa Tbk mampu mendukung pengembangan perseroan melalui pembelian dua rig baru senilai US$450 juta atau setara dengan Rp4,18 triliun.
Menurut Anggota KPPU M. Iqbal, KPPU akan mengamati proses akuisisi tersebut dan tidak tertutup kemungkinan kajian itu dibawa ke rapat KPPU guna dibahas apakah akan dilakukan monitoring atau tidak.
"Ini baru sekadar kajian. Rapat Komisi yang akan memutuskan. Yang pasti, pemeriksaan itu memang bisa dari inisiatif kami dan bisa juga dari laporan pihak lain," ujar Iqbal kepada Bisnis, kemarin.
Dia mengatakan KPPU akan mengamati proses akuisisi itu dengan dasar pasal-pasal dalam UU No.5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat.
Selain KPPU, Bapepam-LK juga berencana memeriksa transaksi itu diawali dengan meminta keterangan PT Medco Energi Internasional Tbk dan PT Mitra Rajasa Tbk yang terlibat transaksi itu.
"Kami akan mengecek dan segera minta keterangan dari mereka," ujar Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK M. Noor Rachman.
Dia mengatakan perseroan akan memeriksa mengenai beberapa detail dari proses akuisisi tersebut. Namun dia tidak bersedia menjelaskan detail tersebut.
Meski demikian, masukan dari pasar juga menjadi perhatian Bapepam-LK terkait dengan akuisisi tersebut.
"Saya sudah menerima laporan dari Mitra Rajasa atas akuisisi tersebut. Kami akan mengecek," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil Bapepam-LK Nur Haida mengatakan hingga saat ini Medco belum menyerahkan laporan atas divestasi anak perusahaannya, yaitu Apexindo kepada Mitra Rajasa.
"Segera setelah laporan itu masuk, kami akan menilai wajar atau tidaknya transaksi ini. Karena, transaksi ini adalah transaksi material. Kami juga akan menilai soal kewajaran harga divestasi ini," ujarnya.
Transaksi akuisisi Apexindo terjadi pada 9 Juni ketika ditandatangani kesepakatan jual beli antara PT Medco Energi Internasional Tbk dan PT Mitra Rajasa Tbk pada harga Rp2.450 per saham.
Mitra berkomitmen untuk membeli 80,57% saham perusahaan pengeboran itu di level harga Rp2.450 per saham atau senilai total Rp5,16 triliun. Harga divestasi Rp2.450 per saham itu premium 11,36% dibandingkan dengan harga penutupan saham Apexindo pada 9 Juni Rp2.200.
Namun, harga jual Apexindo itu hanya premium Rp50 per saham atau 2,08% dibandingkan dengan harga beli saham Apexindo oleh Encore International Ltd dari dua pemegang saham sebelumnya Rp2.400 per saham.
Mitra paling serius
Sementara itu, Presiden Direktur Apexindo Hertriono Kartwisastro mengatakan meski pihaknya tidak terlibat dalam pengambilalihan Apexindo ke tangan Mitra Rajasa dari Medco, namun dia menilai Medco dan Encore semestinya memiliki pertimbangan tersendiri.
"Medco dan Encore setuju melepas Apexindo ke Mitra Rajasa, itu tak lain karena saya rasa Mitra Rajasa yang paling serius," tuturnya.
Ke depan, lanjutnya, manajemen Apexindo berharap pemilik baru Apexindo dapat melanjutkan pengembangan perusahaan seperti yang telah direncanakan manajemen Apexindo.
"Setidaknya, guna kebutuhan pengembangan perseroan dan menghindari pertumbuhan yang flat, kami membutuhkan pembelian dua rig baru senilai US$450 juta. Pendanaannya kami serahkan pada kebijakan pemilik baru," ungkapnya.
Hingga saat ini, lanjutnya, manajemen Apexindo belum menggelar rapat dengan Mitra Rajasa. Namun, pertemuan guna membahas langkah perseroan ke depan pascaakuisisi itu dijadwalkan digelar pada pertengahan pekan depan. (sylviana.pravita@bisnis.co.id)
Oleh Sylviana Pravita R.K.N.
Bisnis Indonesia