JAKARTA, Investor Daily --- PT Mitra Rajasa Tbk (MIRA) menyatakan kesiapannya diperiksa Bapepam-LK terkait akuisisi 80,57% saham PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX). Pernyataan itu menyusul jual beli saham pada harga terendah sebesar Rp 2.450 per saham.
“Kalau Bapepam ingin menilai kembali, silakan, karena semua kewajiban kami sebagai emiten sudah kami penuhi,” kata Sekretaris Perusahaan Mitra Rajasa Imaculata TM Wattimena kepada Investor Daily di Jakarta, Kamis (12/6).
Menurut Ima, perseroan sudah mengumumkan rencana akuisisi Apexindo kepada publik. Mitra Rajasa juga telah melaporkannya ke Bapepam dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Mengenai suntikan dana sebesar US$ 275 juta dari Prajogo Pangestu dan Goldman Sachs, Ima mengaku tidak tahu karena perseroan tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.
Lebih lanjut, Ima menjelaskan, rencana transaksi akuisisi Apexindo telah dinilai oleh PT Zodiac Perintis, penilai independen yang terdaftar di Bapepam. Lembaga penilai itu menyebutkan, akuisisi Apexindo oleh Mitra Rajasa dinilai layak dan wajar untuk perseroan dan pemegang saham. Nilai pasar wajar Apexindo berkisar antara Rp 5,17-5,86 triliun dengan harga Rp 2.435-Rp 2.762 per saham.
Mitra Rajasa sudah menandatangani perjanjian jual beli dengan PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dan Encore International Pte Ltd selaku pemegang 80,57% saham Apexindo senilai Rp 5,19 triliun. Harga yang disepakati sebesar Rp 2.450 per saham.
Namun, sejumlah investor publik menyesalkan akuisisi itu karena ada penawar lain yang mengajukan harga lebih tinggi dengan pembayaran tunai. Northern Offshore Drilling milik konglomerat John Frederiksen pernah menawar pada harga Rp 2.600 per saham. Pertamina juga mengajukan harga lebih tinggi dari Mitra Rajasa. Namun, Mitra Rajasa keluar sebagai pemenang.
Dirut Encore International Yani Panigoro menegaskan, keputusan melepas Apexindo kepada Mitra Rajasa tidak semata-mata masalah harga. Namun, ada pertimbangan lain seperti kemudahan dan kecepatan transaksi yang ditawarkan Mitra Rajasa. Dengan demikian, penawar yang mengajukan harga lebih tinggi belum tentu menang.
“Jadi, persoalannya sudah jelas. Sebab, prosesnya tidak menyimpang dari ketentuan pengambilalihan perusahaan terbuka,” kata Yani yang juga direktur Medco Group.
Menurut dia, keputusan akuisisi Apexindo tetap ada di tangan pemegang saham dalam RUPSLB Medco Energi pada Juli 2008. Mengenai identitas penawar lain, Yani menolak berkomentar karena alasan kerahasiaan.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil Bapepam-LK Nurhaida mengatakan, pihaknya belum dapat mengomentari rencana transaksi yang termasuk material itu.
“Medco belum menyampaikan secara resmi ke Bapepam terkait rencana corporate action tersebut. Jadi, saya belum bisa berkomentar apakah transaksi itu wajar atau tidak,” kata dia.
Ketua Bapepam-LK A Fuad Rahmany mengatakan, investor publik bisa saja meminta pertanggung jawaban manajemen Apexindo melalui komisaris independen. “Otoritas pasar modal hanya memastikan keterbukaan informasi transaksi berdasarkan peraturan pasar modal,” ujar dia melalui layanan pesan singkat.
Dia mengatakan, Bapepam akan mengambil tindakan terhadap segala pelanggaran peraturan pasar modal. Untuk itu, pihaknya akan memastikan apakah transaksi itu sudah sesuai ketentuan.
Wakil Ketua Umum Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (Misi) Edison Siahaan dan Pengamat Pasar Modal Alfiansyah mendesak Bapepam segera memeriksa transaksi akuisisi Apexindo oleh Mitra Rajasa. Hal itu demi melindungi investor publik. (hut)
Oleh Deviana Chuo dan Jauhari Mahardhika