Friday, June 13, 2008

Percepat Pemeriksaan Transaksi Penjualan Apexindo

JAKARTA, Republika -- Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) sebagai otoritas bursa saham diminta mempercepat penuntasan pemeriksaan transaksi akuisisi saham PT Apexindo Pratama Duta Tbk oleh PT Mitra Rajasa Tbk. Hal ini untuk menghindari potensi risiko yang dihadapi investor publik pada transaksi perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan ini.

"Mempercepat penyelesaian pemeriksaan agar ada kepastian bahwa transaksi itu apakah memiliki benturan kepentingan atau tidak," kata analis Sinarmas Sekuritas Alfiansyah di Jakarta, Kamis (12/6).

Menurut Alfiansyah penuntasan pemeriksaan juga akan mempengaruhi tren atau perkembangan harga saham kedua perusahaan di bursa. Kesepakatan jual beli 80,6 persen saham Apexindo oleh PT Mitra Rajasa Tbk dilakukan pada akhir pekan lalu pada harga Rp 2.450 per saham atau senilai Rp 5,16 triliun.

Namun, harga divestasi Rp 2.450 per saham itu premium 11,36 persen dibandingkan dengan harga penutupan saham Apexindo pada 9 Mei 2008 Rp 2.200 per saham. Terkait transaksi tersebut mengundang pro kontra karena diduga tidak wajar. Adapun Bapepam menyatakan akan segera memeriksa transaksi akuisisi tersebut dengan terlebih dahulu meminta keterangan dari kedua pihak.

Menurut Alfiansyah, jual beli seperti yang dilakukan antara Apexindo dengan Mitra Rajasa tersebut merupakan transaksi yang wajar di pasar modal, namun Bapepam harus secepatnya menyikapinya kalau memang ada dugaan kejanggalan. "Pemeriksaan bisa saja terkait dengan kejanggalan sumber pendanaan akuisisi tersebut, atau hal lainnya sehingga ada unsur transparansi atau keterbukaan kepada publik," kata Alfiansyah.

Menurut seorang Antara, transaksi penjualan saham perusahaan pengeboran terkesan janggal dan patut dipertanyakan karena Mitra Rajasa sebagai pembeli bukanlah perusahaan yang bergerak di sektor migas. Dari sisi kemampuan finansial, katanya, rasanya Mitra Rajasa tidak mumpuni karena perusahaan tersebut hanya bergerak pada bidang penyediaan alat transportasi.

Padahal dua perusahaan yang berminta menawar saham Apexindo dengan harga lebih tinggi datang dari Northern Offshore Drilling, perusahaan asal Swedia dengan harga Rp 2.600 per saham, termasuk penawaran dari PT Pertamina yang bisnis intinya adalah minyak dan gas. "Karena itu, Bapepam harus melakukan investigasi menyeluruh mulai dari mencari tahu pihak yang berada di belakang Mitra Rajasa, dan mengapa mengabaikan penawaran yang lebih tinggi yang merugikan tidak saja pemegang saham publik maupun juga pemegang saham mayoritas," kata sumber itu.

Dia mengatakan yang harus diperiksa Bapepam adalah kemampuan finansial Mitra Rajasa dalam akuisisi itu. Karena, lanjutnya, ada kecurigaan Apexindo dimasukkan sebagai aset ke dalam necara sehingga menarik bagi Goldman Sachs untuk menjadi arranger dalam pendanaan itu."Apexindo sebagai janinan utang sangatm enarik bank asing karena sektor migas lagi booming." ant/fir