Sunday, June 22, 2008

Pertamina Siap Beli Apexindo Lebih Tinggi

JAKARTA, MINGGU, Kompas Cyber Media - PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapannya mengajukan penawaran harga penjualan 80,6 persen saham PT Apexindo Pratama Duta Tbk dengan harga maksimal Rp 2.625 per saham atau lebih tinggi dari harga jual kepada PT Mitra Rajasa Tbk sebesar Rp 2.450 per saham.

Kesiapan Pertamina mengakuisisi saham Apexindo tertuang dalam surat Dirut Pertamina Ari Soemarno, bernomor 841/C0000/2008-80 tertanggal 17 Juni 2008, kepada Dirut PT Medco Energi International Tbk Darmoyo Doyoatmojo seperti dikutip Antara, Minggu (22/6).

Pada 9 Juni 2008, Mitra dan Medco Energi International sebagai induk perusahaan Apexindo menandatangani kesepakatan jual beli Apexindo pada harga hanya Rp 2.450 per saham. Dalam surat satu halaman yang ditembuskan kepada Ketua Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany dan Dirut PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah itu, Ari Soemarno menyatakan, Pertamina merupakan penawar potensial yang memiliki minat tinggi mengakuisisi Apexindo. "Kami juga berasumsi bahwa Pertamina telah memberikan penawaran proposal secara komprehensif dan kompetitif," sebut Ari dalam suratnya.

Pertamina berpendapat bahwa harga pembelian Apexindo berkisar antara 650-750 juta dollar AS untuk 100 persen saham. Ari juga menilai, nilai modal Apexindo seharusnya tidak berada di bawah 700 juta dollar AS untuk 100 persen saham. Demikian pula, harga per saham tidak boleh di bawah Rp 2.459 dengan kurs Rp 9.245 per dollar AS.

Hal lain yang tercantum dalam surat tersebut adalah kesanggupan Pertamina memenuhi pembayaran secara tunai atas akuisisi 80,6 persen saham Apexindo tersebut dalam jangka waktu 60 hari (dua bulan) setelah diserahkan secara eksklusif ke Pertamina. "Kami percaya bahwa penawaran di atas akan menguntungkan Anda (Medco) dan berharap dapat segera dimaterialkan dalam transaksi," tulis Ari.

Sebelumnya Direktur Keuangan Pertamina Frederick Siahaan mengatakan, Pertamina akan melayangkan surat ke Medco yang mempertanyakan proses transaksi saham Apexindo tersebut.

Menurut Frederick, Pertamina sangat berminat mengakuisisi Apexindo karena perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengeboran itu akan sejalan dengan pengembangan bisnis Pertamina.

Pertanyakan

Atas penandatanganan perjanjian transaksi jual beli antara Apexindo dan Mitra Rajasa tersebut, Medco Energi telah melayangkan surat pada 9 Juni 2008 yang ditujukan ke Bapepam-LK dan BEI.

Surat bernomor MEI-159/Dir-DD/VI/08 yang ditandatangani Dirut Medco Darmoyo Doyoatmojo ini merupakan laporan atas keterbukaan informasi yang harus segera diumumkan kepada publik dan perturan BEI.

Sejumlah kalangan mempertanyakan transaksi akuisisi saham Apexindo oleh Mitra tersebut, selain karena harga penawaran yang lebih rendah, Mitra juga bukan perusahaan yang bergerak pada sektor migas.

Analis PT Sinarmas Sekuritas Alfiansyah mengatakan, Bapepam-LK perlu melakukan pemeriksaan mendalam atas transaksi tersebut demi menghindari kerugian investor publik di pasar modal. "Pemeriksaan bisa saja terkait dengan kejanggalan sumber pendanaan akuisisi tersebut, atau hal lainnya sehingga ada unsur transparansi atau keterbukaan kepada publik," katanya.

Selain dorongan agar ada investigasi oleh Bapepam-LK terkait wajar atau tidaknya transaksi tersebut, pihak terkait lainnya yang harus turun tangan adalah Ditjen Pajak dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Peran Ditjen Pajak adalah memeriksa laporan keuangan Mitra Rajasa dan kemampuan keuangan emiten yang bergerak pada jasa transportasi darat ini. Sedangkan KPPU memeriksa sisi transaksi akuisisinya, apakah melanggar UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat.

"KPPU akan mengamati proses akuisisi itu. Monitoring atau pemeriksaan bisa dilakukan atas inisiatif sendiri maupun laporan pihak lain," ujar anggota KPPU M. Iqbal.

Medco Pertanyakan Transaksi Jual Beli Apexindo

JAKARTA—Media Indonesia: Medco Energi melayangkan surat ke Bapepam-LK untuk mempertanyakan penandatanganan perjanjian transaksi jual beli antara Apexindo dan Mitra Rajasa. Surat itu telah disampaikan pada 9 Juni 2008 yang ditujukan ke Bapepam-LK dan BEI.

Surat bernomor MEI-159/Dir-DD/VI/08 yang ditandatangani Dirut Medco Darmoyo Doyoatmojo ini merupakan laporan atas keterbukaan informasi yang harus segera diumumkan kepada publik dan perturan BEI.

Sejumlah kalangan mempertanyakan transaksi akuisisi saham Apexindo oleh Mitra tersebut, selain karena harga penawaran yang lebih rendah, Mitra juga bukan perusahaan yang bergerak pada sektor migas.

Analis PT Sinarmas Sekuritas Alfiansyah mengatakan, Bapepam-LK perlu melakukan pemeriksaan mendalam atas transaksi tersebut demi menghindari kerugian investor publik di pasar modal.

"Pemeriksaan bisa saja terkait dengan kejanggalan sumber pendanaan akuisisi tersebut, atau hal lainnya sehingga ada unsur transparansi atau keterbukaan kepada publik," katanya.

Selain dorongan agar ada investigasi oleh Bapepam-LK terkait wajar atau tidaknya transaksi tersebut, pihak terkait lainnya yang harus turun tangan adalah Ditjen Pajak dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Peran Ditjen Pajak adalah memeriksa laporan keuangan Mitra Rajasa dan kemampuan keuangan emiten yang bergerak pada jasa transportasi darat ini. Sedangkan KPPU memeriksa sisi transaksi akuisisinya, apakah melanggar UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat.

"KPPU akan mengamati proses akuisisi itu. Monitoring atau pemeriksaan bisa dilakukan atas inisiatif sendiri maupun laporan pihak lain," ujar anggota KPPU M. Iqbal. (Ant/OL-2)