INILAH.COM, Jakarta – Diduga ada yang tidak wajar dalam transaksi akuisisi PT Apexindo Pratama Duta Tbk. Karenanya, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) diminta segera memeriksa transaksi itu.
Renacananya, Bapepam akan memulai pemeriksaan dengan lebih dulu meminta keterangan PT Medco Energi Internasional Tbk dan PT Mitra Rajasa Tbk yang terlibat transaksi itu.
Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK M Noor Rachman mengungkapkan, Bapepam akan mengecek dan segera minta keterangan dari perusahaan-perusahaan terkait.
Rachman mengatakan, perseroan akan memeriksa beberapa detail dari proses akuisisi itu. Tapi, ia belum bersedia menjelaskan detail dimaksud.
Transaksi akuisisi Apexindo terjadi akhir pekan lalu, ketika ditandatangani kesepakatan jual beli antara PT Medco Energi Internasional Tbk dan PT Mitra Rajasa Tbk dengan harga Rp 2.450 per saham.
Mitra berkomitmen membeli 80,6% saham perusahaan pengeboran itu di level harga Rp 2.450 per saham atau senilai total Rp 5,16 triliun. Harga divestasi Rp 2.450 per saham itu premium 11,36% dibandingkan harga penutupan saham Apexindo pada 9 Mei yang tercatat Rp 2.200.
Harga jual Apexindo itu hanya premium Rp 50 per saham atau 2,08% dibandingkan harga beli saham Apexindo oleh Encore International Ltd dari dua pemegang saham sebelumnya, yakni Rp 2.400 per saham.
Inisiatif menugaskan Bapepam untuk melakukan pemerikasaan dipicu oleh laporan dari para pelaku bursa. Beredar kabar di lantai bursa bahwa di belakang Mitra Rajasa ada konglomerat Prayogo Pangestu yang menyiapkan dana US$ 100 juta dan Goldman Sachs US$ 175 juta. Keduanya diakomodasi oleh Komisaris Utama Mitra Rajasa Tito Sulistio.
Northern Offshore Drilling, sebuah perusahaan milik konglomerat asal Norwegia, menawar saham Apexindo Rp 2.600 per saham atau total US$ 731 juta dengan pembayaran tunai.
PT Pertamina (Persero) juga dikabarkan menawar Apexindo pada kisaran harga yang sama. Nah, kenapa manajemen Medco menjual Apexindo kepada pelaku usaha nonmigas dengan penawaran harga lebih?
Untuk menjawab pertanyaan itulah Bapepam diminta bertindak. Rachman mengaku aneh jika penawar harga lebih tinggi dengan mekanisme pembayaran lebih mudah justru tidak ditampik oleh Medco.
Rachman mengatakan, yang harus diperiksa Bapepam adalah kemampuan finansial Mitra Rajasa dalam akuisisi itu. Sebab, lanjutnya, ada kecurigaan Apexindo dimasukkan sebagai aset ke dalam necara sehingga menarik bagi Goldman Sachs untuk menjadi arranger dalam pendanaan itu.
Komisaris Utama Mitra Rajasa Tito Sulistio mengatakan, struktur pembiayaan akuisisi itu adalah pembelian saham Medco Rp 2,5 triliun secara tunai dan bertahap.
Selanjutnya, Rp 643,52 miliar dibayar melalui penerbitan surat utang bertenor satu tahun oleh Sabre Systems International, anak perusahaan Mitra Rajasa yang berkedudukan di Singapura. [I3]
Ibrahimsyah, Kontributor INILAH.COM