Wednesday, September 27, 2006

Apexindo Dapat Utang Rp 1,13 T

JAKARTA, Republika -- Perusahaan pengeboran minyak PT Apexindo Pratama Duta Tbk mendapatkan pinjaman jangka panjang sebesar 125 juta dolar AS (Rp 1,13 triliun). Fasilitas kredit ini berasal dari sindikasi yang dipimpin Natexis Banques Populaires.

Sebagai agen, Security Trustee dan Book Runner, serta Goldman Sachs LLC. Sedangkan PMA Investment Advisors dan Standard Chartered Bank sebagai joint mandated lead arrangers dan United Overseas Bank Ltd sebagai lead arranger.

Direktur Keuangan Apexindo, Agustinus B Lomboan, mengatakan kesepakatan itu ditandatangani pada 25 September 2006. Agustinus mengatakan dana pinjaman tersebut digunakan untuk membangun rig jack up baru perseroan yang bernama Soehanah.

''Fasilitas kredit ini merupakan asset based financing yaitu pembiayaan berdasarkan nilai aset dan kemampuan aset tersebut untuk menghasilkan pendapatan,'' katanya di Jakarta, kemarin (26/9).

Fasilitas ini berjangka waktu 10 tahun dengan suku bunga sangat kompetitif yaitu LIBOR +2,15 persen untuk porsi amortisasi dan 10,5 persen bunga tetap untuk porsi bullet. Menurut Agustinus, fasilitas ini merupakan fasilitas kredit berjangka lebih dari tujuh tahun dari bank asing yang untuk pertama kalinya diperoleh oleh perusahaan Indonesia.

Dia menambahkan aset rig Soehanah yang didanai ini sudah dapat langsung menghasilkan pendapatan. Pasalnya, rig tersebut telah berhasil mendapat kontrak selama 3 tahun senilai 170 juta dolar AS dengan Total E&P Indonesie. Sementara itu, PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) Tbk, lewat anak usahanya di Belanda, akan menerbitkan Senior Secure Notes sebesar 110 juta dolar AS (Rp 1 triliun). Sekretaris Perusahaan BSP, Fitri Barnas. mengatakan surat utang senior berjaminan itu akan dicatatkan di Bursa Efek Singapura.

''Surat utang itu tidak akan ditawarkan dan atau dijual di Indonesia maupun kepada warga negara dan badan hukum Indonesia,'' kata Fitri. Dalam penerbitan surat utang ini yang akan bertindak selaku joint lead managers (pimpinan kerja sama) adalah Jefferies & Company Inc dan PT Danatama Makmur. Penerbitan surat utang berjangka waktu lebih dari lima tahun ini akan dilakukan melalui anak usahanya, yaitu BSP Finance BV, suatu perseroan terbatas yang didirikan dan diatur menurut hukum Belanda.

(una )